Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:07 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng meneken nota kesepahaman alias MoU terkait pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. Foto/Istimewa
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng meneken nota kesepahaman alias MoU terkait pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. Kolaborasi kedua institusi dapat hadir melalui inovasi masing-masing yakni Jaksa Pengacara Negara Meyambut Manis alias Japanis dan Bendera Saskia Peduli Disabilitas alias Saskia PD.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bantaeng, Rabu (29/6/2022). Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, mengharapkan mendorong pemerataan layanan hukum. Toh, lewat kolaborasi ini, pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk untuk penyandang disabilitas bisa terlaksana sebaik mungkin.



Baca Juga: Kejari Bantaeng Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

"Kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah yang muaranya dalam rangka memberikan kepastian hukum, serta mencegah dan menangani risiko guncangan dan kerentanan sosial bagi masyarakat atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya. Tujuannya agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal," ungkap dia.

Sementara itu, Kajari Bantaeng , Muhammad Akbar Yahya, menyebut bahwa kolaborasi ini digadang-gadang mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Ini pelayanan hukum gratis untuk masyarakat umum. Saya lihat pak bupati dan jajaran, punya program pelayanan hukum gratis untuk disabilitas khususnya (Saskia PD). Saskia itu untuk kesehatan gratis, dan kami pelayanan hukum gratis khusus untuk disabilitas," kata Yahya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!