Gaji 13 ASN Lingkup Pemkot Parepare Dibayarkan Awal Juli

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:52 WIB
Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan dibayarkan pada 4 Juli mendatang. Foto/Ilustrasi
PAREPARE - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan dibayarkan pada 4 Juli mendatang. Hal itu dipastikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Jamaluddin Achmad, saat dikonfirmasi Rabu (29/6/2022).

"Kita pastikan gaji 13 seluruh ASN, sudah bisa dicairkan tanggal 4 Juli mendatang. Atau paling lambat 5 Juli," ujar dia.



Terkait itu, kata Jamaluddin, juga telah disampaikan pihaknya pada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tujuannya, agar mereka segera memasukkan permohonnanya tanggal 1 Juli, agar dapat segera diproses sesuai jadwal yang kita targetkan," papar Jamaluddin.





Untuk gaji 13 ASN dalam lingkup Pemkot Parepare , ia menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Parepare dan merupakan belanja rutin setiap tahun.

"Pastinya sebelum Idul Adha, semua ASN sudah menerima gaji 13 -nya," tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More