Gaji 13 ASN Lingkup Pemkot Parepare Dibayarkan Awal Juli
Rabu, 29 Juni 2022 - 15:52 WIB
Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan dibayarkan pada 4 Juli mendatang. Foto/Ilustrasi
PAREPARE - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan dibayarkan pada 4 Juli mendatang. Hal itu dipastikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Jamaluddin Achmad, saat dikonfirmasi Rabu (29/6/2022).
"Kita pastikan gaji 13 seluruh ASN, sudah bisa dicairkan tanggal 4 Juli mendatang. Atau paling lambat 5 Juli," ujar dia.
Baca Juga: Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Parepare Masih Tunggu Juknis
Terkait itu, kata Jamaluddin, juga telah disampaikan pihaknya pada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita pastikan gaji 13 seluruh ASN, sudah bisa dicairkan tanggal 4 Juli mendatang. Atau paling lambat 5 Juli," ujar dia.
Baca Juga: Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Parepare Masih Tunggu Juknis
Terkait itu, kata Jamaluddin, juga telah disampaikan pihaknya pada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lihat Juga :