Polwan Harus Berambut Pendek, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:27 WIB
Polwan juga tidak diperbolehkan mewarnai rambut selain warna asli rambut seperti hitam atau cokelat tua. Kemudian, tidak diperbolehkan juga menyasak rambut terlalu tinggi. Begitu juga menggunakan aksesoris seperti jepit rambut, bando, dan ikat rambut ketika berpakaian dinas.

Baca juga: Profil Kombes Pol Nurul Azizah, Polwan Pertama Jadi Jubir Polri

Selain itu, peraturan rambut pendek ditetapkan untuk mempermudah polwan ketika sedang bertugas. Artinya, rambut pendek polwan tidak akan mengganggu berjalannya tugas, terlihat lebih rapi dan elok dipandang.

Buku Saku Polisi Wanita Indonesia juga mengatur terkait perhiasan hingga panjang kuku. Misalnya untuk perhiasan, seorang polwan tidak diperbolehkan memakai anting dan kalung, namun diperbolehkan memakai cincin maksimal dua cincin. Ukuran kuku seorang polwan juga tidak boleh lebih dari 2 mm dan tidak dicat berwarna.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!