Meski Dilarang, Pemudik dari Pulau Jawa Tetap Masuk Bakauheni Lampung

Minggu, 26 April 2020 - 13:38 WIB
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, posko cek poin didirikan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni untuk mendeteksi penumpang dan kendaraan yang baru turun dari kapal.

"Ada 7 posko cek poin yang didirikan Polda Lampung, nantinya akan berkoordinasi dengan masing-masing wilayah yang akan dikunjungi masyarakat yang akan mudik," kata Wakapolda.

Tujuh titik cek poin adalah Pos Bakau penyekatan dari dan ke Pualau Jawa di Lampung Selatan, Pos Pelabuhan Panjang dari dan ke Jakarta-Semarang di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Baru dari dan ke Jakarta di Lampung Selatan, Pos Kruo dari dan ke Bengkulu di Pesisir Barat.

Lalu Pos Sukau dari dan ke OKU Selatan Sumatera Selatan di Lampung Barat, Pos Way Tuba dari dan ke OKU Timur Sumatera Selatan di Way Kanan, dan Pos Simpang Pematang dari dan ke Sumatara Selatan di Mesuji.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!