Meski Dilarang, Pemudik dari Pulau Jawa Tetap Masuk Bakauheni Lampung
Minggu, 26 April 2020 - 13:38 WIB
LAMPUNG SELATAN - Para pemudik dari Pulau Jawa yang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua tetap masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, meski larangan mudik atau pulang kampung dilarang pemerintah.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Polda Lampung melakukan cek kesehatan dan penyekatan di pintu masuk dan pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Seluruh penumpang yang berada dalam kendaraan pribadi dan umum diperisak, termasuk kendaraan barang.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, telah menyiapkan ruang khusus isolasi untuk para pemudik yang terpapar Corona (COVID-19). "Masih banyak masyarakat dari Pulau Jawa menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Bakauheni. Sistem pengetanan pemeriksaan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan," ujar Nanang Ermanto, Minggu (26/4/2020).
Pemkab Lampung Selatan, kata dia, juga melakukan pandataan dengan cara indentitas nama dan alamat tujuan. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah petugas untuk melakukan pemantuan dan berkoordinasi dengan gugus tugas disetiap provinsi yang ada di Sumatera.
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, posko cek poin didirikan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni untuk mendeteksi penumpang dan kendaraan yang baru turun dari kapal.
"Ada 7 posko cek poin yang didirikan Polda Lampung, nantinya akan berkoordinasi dengan masing-masing wilayah yang akan dikunjungi masyarakat yang akan mudik," kata Wakapolda.
Tujuh titik cek poin adalah Pos Bakau penyekatan dari dan ke Pualau Jawa di Lampung Selatan, Pos Pelabuhan Panjang dari dan ke Jakarta-Semarang di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Baru dari dan ke Jakarta di Lampung Selatan, Pos Kruo dari dan ke Bengkulu di Pesisir Barat.
Lalu Pos Sukau dari dan ke OKU Selatan Sumatera Selatan di Lampung Barat, Pos Way Tuba dari dan ke OKU Timur Sumatera Selatan di Way Kanan, dan Pos Simpang Pematang dari dan ke Sumatara Selatan di Mesuji.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Polda Lampung melakukan cek kesehatan dan penyekatan di pintu masuk dan pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Seluruh penumpang yang berada dalam kendaraan pribadi dan umum diperisak, termasuk kendaraan barang.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, telah menyiapkan ruang khusus isolasi untuk para pemudik yang terpapar Corona (COVID-19). "Masih banyak masyarakat dari Pulau Jawa menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Bakauheni. Sistem pengetanan pemeriksaan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan," ujar Nanang Ermanto, Minggu (26/4/2020).
Pemkab Lampung Selatan, kata dia, juga melakukan pandataan dengan cara indentitas nama dan alamat tujuan. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah petugas untuk melakukan pemantuan dan berkoordinasi dengan gugus tugas disetiap provinsi yang ada di Sumatera.
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, posko cek poin didirikan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni untuk mendeteksi penumpang dan kendaraan yang baru turun dari kapal.
"Ada 7 posko cek poin yang didirikan Polda Lampung, nantinya akan berkoordinasi dengan masing-masing wilayah yang akan dikunjungi masyarakat yang akan mudik," kata Wakapolda.
Tujuh titik cek poin adalah Pos Bakau penyekatan dari dan ke Pualau Jawa di Lampung Selatan, Pos Pelabuhan Panjang dari dan ke Jakarta-Semarang di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Baru dari dan ke Jakarta di Lampung Selatan, Pos Kruo dari dan ke Bengkulu di Pesisir Barat.
Lalu Pos Sukau dari dan ke OKU Selatan Sumatera Selatan di Lampung Barat, Pos Way Tuba dari dan ke OKU Timur Sumatera Selatan di Way Kanan, dan Pos Simpang Pematang dari dan ke Sumatara Selatan di Mesuji.
(zil)
tulis komentar anda