Polda Jabar Klarifikasi Laporan Dugaan Tipikor 11 Proyek di Purwakarta

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan 11 proyek di Kabupaten Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, benar penyidik menerima laporan dugaan korupsi dalam pengerjaan 11 proyek di Kabupaten Purwakarta. (BACA JUGA: Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung )



Sampai saat ini, kata Erlangga, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar baru sebatas melakukan klarifikasi atas laporan itu. Jadi, laporan dugaan korupsi itu belum ditingkatkan ke penyelidikan apalagi penyidikan. (BACA JUGA: Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta )

"Ini kan laporan dari masyarakat, belum tentu benar. Makanya, kami (penyidik Polda Jabar), melakukan klarifikasi terkait laporan itu (baik terhadap pelapor maupun terlapor). Sabar ya. Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," kata Erlangga, Kamis (25/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!