Ratusan Eks Ketua RT/RW di Makassar Unjuk Rasa Tagih Insentif

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:59 WIB
Ratusan mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (28/6/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
MAKASSAR - Ratusan mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar , Selasa (28/6/2022). Mereka mengadu lantaran insentif pada Maret lalu tidak kunjung diterima.

Di samping itu, mereka juga menuntut penolakan kehadiran penjabat (Pj) RT/RW yang ditunjuk oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Maret 2022 lalu.



Eks Ketua RW 01 Kelurahan Manuruki Tamalate A. Erma S Mapparessa mengungkapkan, dirinya bersama mantan Ketua RT/RW lainnya seharusnya masih menerima insentif pada Maret. Pasalnya, masa akhir jabatan mereka baru berakhir pada 23 Maret 2022.

Namun pada kenyataannya, informasi yang dia terima di lapangan menyatakan bahwa insentif sudah diterima oleh Pj Ketua RT/RW. Menurutnya, hal ini sudah melanggar ketentuan lantaran insentif itu seharusnya menjadi hak mantan Ketua RT/RW.



"Insentif itu sudah dibagikan ke Pj, dan kami merasa ini temuan karena menggunakan anggaran tidak tepat. Padahal anggaran itu diperuntukkan buat kami karena kami masih bekerja di Maret," tegasnya.

Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy, mengemukakan hal serupa. Kata dia, dirinya masih bekerja mendukung semua program pemerintah pada bulan Maret. Sehingga sudah sepantasnya insentif itu mereka terima sebagai bagian dari hak telah menjalankan kewajiban.

"SK (Surat Keputusan) RT/RW yang ditandatangani oleh Lurah diperkuat oleh Camat, itu berakhir 23 Maret. Fakta di lapangan kami masih bekerja di Maret, masih menagih retribusi sampah, membantu program pemerintah untuk mengajak warga vaksinasi," ungkap dia.

Dia menyayangkan tidak adanya informasi yang disampaikan terkait masa kerja mereka yang digantikan oleh Pj Ketua RT/RW yang baru.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More