7 Fraksi DPRD Makassar Tolak Penonaktifan RT/RW

Senin, 12 April 2021 - 19:59 WIB
loading...
7 Fraksi DPRD Makassar...
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ketiga dari kiri) memegang pernyataan sikap dewan menolak penonaktifan RT/RW, Senin (12/4/2021). Foto: SINDOnews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Kebijakan Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan Ketua RT/RW mendapat penolakan dari tujuh fraksi di DPRD Makassar .

Tujuh fraksi, yakni Partai PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKS, dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB) bahkan sudah menandatangi pernyataan sikap penolakan terkait penonaktifan RT/RW.



Penolakan itu disepakati setelah Ketua RT/RW melakukan aspirasi di kantor DPRD Makassar . Kedatangan mereka diterima langsung oleh tujuh fraksi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali.

Pernyataan sikap itu memuat enam poin. Di antaranya yakni, menolak perwali yang akan dikeluarkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan Ketua RT/RW/LPM se-Kota Makassar. Menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar.

Tetap memberlakukan dan mematuhi Perda 41/2001 Bab XI tentang pemberhentian pengurus RT/RW/LPM karena akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi jika Ketua RT/RW/LPM diganti sebelum masa jabatannya berakhir.



Ketua RT/RW/LPM siap membantu program Pemerintah Kota Makassar sesuai kewenangan yang diberikan karena RT/RW/LPM merupakan bagian dari struktur pemerintah yang diatur dalam perda.

Menolak keras evaluasi kinerja pemberian rekomendasi kelayakan RT/RW/LPM oleh Tim Pemenangan Bassi Baraniya yang berpotensi merusak tatanan kemasyarakatan dan menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Serta menolak anggaran dana kelurahan dialihkan untuk program Makassar Recover .

Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan, berdasarkan paparan fraksi yang hadir, semua menolak penonaktifan RT/RW lantaran dianggap melanggar perda dan perwali yang sudah ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3363 seconds (0.1#10.140)