Warga Pidie Diciduk Kirim Ganja Kering dalam Sparepart Mobil ke Bogor

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:41 WIB
Barang bukti ganja yang diselundupkan. Foto: Syukri/SINDOnews
BANDA ACEH - Personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, menangkap pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart mobil melalui kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Penangkapan terhadap pelaku ULUL (32), warga Gampong Lingkok, Pidie, dilakukan di rumahnya oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, pada Minggu lalu.



Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mengendus keberadaannya.

Baca juga: Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!