Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Polisi Amankan 20 Orang Pekerja

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:40 WIB
Ironisnya, setelah melakukan penambangan pasir dalam waktu yang lama maka pemilik tambang akan mencari lokasi baru dan meninggalkan kolam bekas tambang yang sangat luas.

“Selain merusak lingkungan tambang tambang pasir ilegal ini juga menyebabkan tanah di sekitar tambang menjadi retak dan rawan longsor. Apalagi tambang pasir ilegal ini berada hanya 50 meter dari perumahan warga,” bebernya.



Dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil dari tambang tersebut dijual kepada developer perumahan dan toko bangunan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“20 orang diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang sedangkan alat alat tambang seperti mesin dompeng, pipa juga untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content