Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Polisi Amankan 20 Orang Pekerja

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:40 WIB
Para pekerja di lokasi tambang pasir ilegal tidak menyangkan akan digerebek polisi, Selasa (28/6/2022). Mereka pun hanya pasrah saat digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
BATAM - Polisi menggerebek kegiatan tambang pasir ilegal di Batam terutama di kawasan Nongsa, dan mengamankan 20 orang pekerja.

Penggerebekan itu dilakukan karena kian marak dan meresahkan warga sekitar. Pasalnya, tidak hanya merusak lingkungan kegiatan tersebut juga membahayakan masyarakat sekitar, ancaman longsor menjadi acuan warga akhirnya melapor ke polisi.





Baca juga: Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!