9 Pembunuh Bayaran Eksekusi Reli Sepriadi di Kebun Sawit, Dapat Upah Rp5 Juta Per Orang
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:13 WIB
Selain itu, mereka mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp5 juta. Karena sudah terencana, jadi mereka memiliki peranan yang berbeda. Seperti ada yang bertugas menjemput korban, ada yang mengajak korban berpesta narkoba, serta ada yang mengeksekusi di TKP.
"Motif pembunuhan ini korban dicurigai mengkhianati para pelaku karena dianggap sebagai informan," katanya.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP jo Pasal 55 KHUP karena turut serta terlibat dalam pembunuhan ini.
Salah satu tersangka, Boby, mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial T untuk menghabisi korban. Karena korban dianggap sebagai informan polisi. "Saya dapat Rp5 juta untuk menikam korban," katanya.
"Motif pembunuhan ini korban dicurigai mengkhianati para pelaku karena dianggap sebagai informan," katanya.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP jo Pasal 55 KHUP karena turut serta terlibat dalam pembunuhan ini.
Salah satu tersangka, Boby, mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial T untuk menghabisi korban. Karena korban dianggap sebagai informan polisi. "Saya dapat Rp5 juta untuk menikam korban," katanya.
(shf)
tulis komentar anda