Dewan Guru UPI Tolak RUU HIP karena Dinilai Bertentangan dengan Pancasila

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:43 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
BANDUNG - Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan rencana pembahasan RUU tersebut.

Ketua Dewan Guru Besar UPI Karim Mulyadi mengatakan, Dewan Guru Besar UPI dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab moral ilmiah, mengambil sikap menolak RUU HIP. (BACA JUGA: Ketum IKA UPI Sebut Wabah COVID-19 Percepat Revolusi Industri 4.0 )



"Kami meminta DPR dan pemerintah membatalkan RUU HIP karena dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik lndonesia," kata Karim dalam pernyataan sikapnya, Kamis (25/6/2020). (BACA JUGA: Pembakaran Bendera Parpol saat Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Perkeruh Suasana )

Menurut dia, penolakan tersebut setelah melakukan pengkajian yang mendalam dan memerhatikan aspirasi masyarakat dan dinamika sosial politik yang berkembang. Pihaknya juga telah melakukan pengkajian terhadap naskah akademik dan RUU HIP. (BACA JUGA: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!