Tragis! Mahasiswa UPI Tewas Terserempet Kereta Api di Cileunyi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru, berinisial DMT (18), tewas setelah terserempet kereta api Pasundan jurusan Bandung-Surabaya. Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, korban awalnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi D-4690-VBH dan melintasi perlintasan yang palangnya telah tertutup. Palang tersebut ditutup karena ada kereta api lokal jurusan Cibatu-Bandung yang sedang melintas.
Dede Iskandar, penjaga pintu perlintasan, menyaksikan peristiwa tersebut dan mencoba menghentikan korban. "Saksi sudah berusaha menghentikan korban dan memperingatkan agar tidak melintas, namun korban tetap melintas," ujar Rizal.
Tak lama setelah itu, kereta api Pasundan melaju dan menabrak korban, membuatnya terpental sejauh 20 meter dari titik perlintasan. Korban menderita luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah.
Pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi.
Dalam perkembangan lebih lanjut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, yang dinyatakan dalam surat pernyataan penolakan otopsi.
Menurut Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, korban awalnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi D-4690-VBH dan melintasi perlintasan yang palangnya telah tertutup. Palang tersebut ditutup karena ada kereta api lokal jurusan Cibatu-Bandung yang sedang melintas.
Dede Iskandar, penjaga pintu perlintasan, menyaksikan peristiwa tersebut dan mencoba menghentikan korban. "Saksi sudah berusaha menghentikan korban dan memperingatkan agar tidak melintas, namun korban tetap melintas," ujar Rizal.
Tak lama setelah itu, kereta api Pasundan melaju dan menabrak korban, membuatnya terpental sejauh 20 meter dari titik perlintasan. Korban menderita luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah.
Pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi.
Dalam perkembangan lebih lanjut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, yang dinyatakan dalam surat pernyataan penolakan otopsi.
(hri)