BNPT Ajak Mahasiswa di Medan Tangkal Paham Radikalisme
Senin, 27 Juni 2022 - 16:15 WIB
MEDAN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan radikalisme merupakan paham yang menjiwai semua aksi terorisme. Radikalisme selalu mendoktrin, membenturkan agama dan budaya, agama dan sosial, agama dan Pancasila.
“Misalnya, saat melakukan doktrin mereka akan menanyakan membela ideologi agama atau ideologi Islam. Membela Islam atau NKRI. Pancasila atau Alquran,” ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen (Pol) R Ahmad Nurwakhid saat menjadi pembicara seminar nasional Gebyar Keputeraan Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, Sumatera Utara dikutip Senin (27/6/2033).
Menurut Nurwakhid, terorisme dijiwai oleh paham radikalisme akarnya adalah ideologi. Ideologi dipahami oleh manusia.
“Setiap manusia punya potensi baik dan jahat. Ada potensi moderat dan radikal. Keduanya akan muncul dengan adanya faktor korelatif yakni agama, politik dan sebagainya. Faktor ekonomi bukan akar melainkan pemicu. Faktor ekstremisme dan radikalisme menjadi faktor pemicu adanya suatu permasalahan. Melawan ideologi Pancasila,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa radikalisme adalah paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Radikal terorismenya adalah dari oknum yang beragama. Radikalisme dalam termonologi asing dikatakan ekstremisme.
“Terorisme adalah tindakan atau kekuatan yang menggunakan ancaman kekerasan, terutama kekerasan verbal dan menimbulkan banyak kerugian termasuk objek vital dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan,” jelasnya.
Hal ini pula yang melatarbelakangi negara menetapkan separatis KKB sebagai terorisme. “Karena negara kita adalah negara demokrasi dan pilar negara demokrasi itu adalah negara informasi hukum. Hukum kita yang terkait dengan terorisme adalah UU no 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme,” terang Nurwakhid.
Dia menambahkan, teroris separatis Papua punya motif ideologi karena tidak mengakui adanya Pancasila. Berpolitik ingin memisahkan diri dari NKRI yang sudah menjadi konsensus nasional dan diakui oleh UN atau PBB.
Selain itu, lanjut Nurwakhid, yang digarisbawahi tidak ada kaitan antara terorisme dengan agama, karena tidak ada agama yang mengaitkannya. Biasanya didominasi oleh umat beragama di suatu wilayah dan biasanya didominasi oleh umat beragama di suatu wilayah.
Acara dibuka oleh Rektor Unpab Dr HM Isa Indrawan, dan dihadiri Komandan Batalyon Infanteri 8 Marinir Harimau Putih Pangkalan Brandan, Letkol (Mar) Farick.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
“Misalnya, saat melakukan doktrin mereka akan menanyakan membela ideologi agama atau ideologi Islam. Membela Islam atau NKRI. Pancasila atau Alquran,” ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen (Pol) R Ahmad Nurwakhid saat menjadi pembicara seminar nasional Gebyar Keputeraan Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, Sumatera Utara dikutip Senin (27/6/2033).
Menurut Nurwakhid, terorisme dijiwai oleh paham radikalisme akarnya adalah ideologi. Ideologi dipahami oleh manusia.
“Setiap manusia punya potensi baik dan jahat. Ada potensi moderat dan radikal. Keduanya akan muncul dengan adanya faktor korelatif yakni agama, politik dan sebagainya. Faktor ekonomi bukan akar melainkan pemicu. Faktor ekstremisme dan radikalisme menjadi faktor pemicu adanya suatu permasalahan. Melawan ideologi Pancasila,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa radikalisme adalah paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Radikal terorismenya adalah dari oknum yang beragama. Radikalisme dalam termonologi asing dikatakan ekstremisme.
“Terorisme adalah tindakan atau kekuatan yang menggunakan ancaman kekerasan, terutama kekerasan verbal dan menimbulkan banyak kerugian termasuk objek vital dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan,” jelasnya.
Hal ini pula yang melatarbelakangi negara menetapkan separatis KKB sebagai terorisme. “Karena negara kita adalah negara demokrasi dan pilar negara demokrasi itu adalah negara informasi hukum. Hukum kita yang terkait dengan terorisme adalah UU no 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme,” terang Nurwakhid.
Dia menambahkan, teroris separatis Papua punya motif ideologi karena tidak mengakui adanya Pancasila. Berpolitik ingin memisahkan diri dari NKRI yang sudah menjadi konsensus nasional dan diakui oleh UN atau PBB.
Selain itu, lanjut Nurwakhid, yang digarisbawahi tidak ada kaitan antara terorisme dengan agama, karena tidak ada agama yang mengaitkannya. Biasanya didominasi oleh umat beragama di suatu wilayah dan biasanya didominasi oleh umat beragama di suatu wilayah.
Acara dibuka oleh Rektor Unpab Dr HM Isa Indrawan, dan dihadiri Komandan Batalyon Infanteri 8 Marinir Harimau Putih Pangkalan Brandan, Letkol (Mar) Farick.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
(shf)
tulis komentar anda