8 Penadah Truk Curian dari Jakarta Ditangkap di Bogor

Senin, 27 Juni 2022 - 13:49 WIB
"Nah di situ kita amankan tujuh orang, kita dalami ternyata kendaraan itu hasil curian TKP-nya di wilayah hukum Polda Metro. Waktu itu kita langsung melakukan penyelidikan, mencari korban membenarkan bahwa kendaraannya hilang tapi belum membuat laporan ke polres setempat. Tapi karena tindakan 480-nya di wilayah hukum Polres Bogor makanya kita tindak para pelaku," jelasnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lagi sebagai pemilik tempat untuk memotong truk hasil curian sehingga total yang diamankan delapan penadah. Adapun barang bukti yang juga diamankan di antaranya dua unit minibus, satu kabin truk, satu unit potongan rangka mesin dan lainnya.

"Untuk pelaku siapa yang mencuri belum. Mereka mengambil peran masing-masing, ada yang kemarin itu kepalanya (bagian truk) sudah diangkut tapi belum sempat dijual, barang itu diamankan sekitar beberapa kilo dari TKP perjalanan keluar dari TKP," pungkasnya. Baca juga: Waduh! 118 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Raib Dicuri
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!