8 Penadah Truk Curian dari Jakarta Ditangkap di Bogor

Senin, 27 Juni 2022 - 13:49 WIB
Truk curian yang dipotong-potong di Jonggal merupakan kendaraan hasil pencurian dari Jakarta. Foto: Polisi
BOGOR - Sebanyak delapan penadah pencurian truk ditangkap polisi di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Para pelaku tertangkap tangan tengah memotong bagian truk hasil curian untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah orang di area yang sepi pada malam hari. Baca juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Tanah di Jakarta Barat



"Kita dapat informasi dari masyarakat ada sekelompok orang sedang memotong-motong kendaraan truk di satu tempat di malam hari. Karena masyarakat curiga, akhirnya menginfokan ke kita (polisi)," kata Siswo dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Benar saja, di lokasi ditemukan truk hasil curian dari Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!