Penyusunan Pagu Indikatif Kanim dan Rudenim Makassar Diharap Tepat Sasaran

Senin, 27 Juni 2022 - 09:42 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel ), Liberti Sitinjak berharap, penyusunan pagu indikatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan Rumah Detensi Imigrasi Makassar Tahun 2023 tepat sasaran dan biaya.

Hal ini dikatakan Liberti saat membuka kegiatan Monitoring Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Pendampingan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 di Hotel Celebes, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/6/2022).





"Untuk menyusun pagu indikatif, para perencana harus benar-benar adaptif dan benar-benar menghasilkan forecasting ke depan. Para perencana harus adaptif dan mampu merencanakan kebutuhan anggaran sesuai kebutuhan anggaran di Sulsel," Kata Kakanwil Liberti.

Kemudian terkait IKPA, ada 8 indikator penilaian meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, UP dan TUP, Dispensasi, dan Capaian Output.

"Hal yang perlu dilakukan untuk memperoleh capaian IKPA yang maksimal adalah dengan menguasai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan setiap kegiatan yang dilaksanakan," ujar Kakanwil.

Rudenim Makassar telah memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi atas prestasinya sebagai Satker Rudenim dengan Nilai IKPA terbaik ketiga periode Januari sampai Mei 2022. Hal ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, begitu pun dengan Satker Kanim yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran tahun 2023.



"Pesertanya terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rumah Detensi Imigrasi Makassar, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Malino," kata Alimuddin.

Kegiatan ini juga turut dihadiri pimpinan tinggi Kanwil Sulsel, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, serta narasumber dari perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content