3 Sindikat Pelaku Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Tim Gabungan Polda Jambi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:28 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
JAMBI - Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, bersama Opsnal Polresta Jambi dan Opsnal Polres Batanghari, mengamankan 3 orang tersangka pelaku curanmor. Satu di antaranya adalah penadah.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
"Mulanya, pada Jumat 24 Juni, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor curanmor baru saja melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sarolangun," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Mendapat laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku.
"Tidak lama berselang, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Lintas Jambi - Muarabulian, Pasarbaru, Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi," sambungnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
"Mulanya, pada Jumat 24 Juni, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor curanmor baru saja melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sarolangun," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Mendapat laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku.
"Tidak lama berselang, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Lintas Jambi - Muarabulian, Pasarbaru, Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi," sambungnya.
Lihat Juga :