1 WNA China Dideportasi dari Batam karena Langgar Izin Tinggal

Sabtu, 25 Juni 2022 - 18:22 WIB
Namun sebelum kasus ini diselesaikan, Subki menyebutkan bahwa ada berita yang mengatakan pihak imigrasi menerima uang dari YXB untuk segera dideportasi agar masalah hukumnya di Indonesia tidak ditindaklanjuti.

Baca juga: Deportasi Ustaz Abdul Somad, Singapura Didesak Minta Maaf

“Tapi justru ini terbalik karena ini memang permintaan dari pelapor. Mereka ini memang ada pertikaian, jadi kalau ada isu imigrasi ada menerima uang, saya jauh dari itu ya. Kami mencoba profesional untuk tidak melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dan justru kami sudah sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, Subki mengatakan bahwa pemeriksaan bukti-bukti pelanggaran YXB sudah selesai dilakukan dan segera memulangkan dia ke negara asal.

“Kantor Imigrasi Batam selanjutnya akan memberangkatkan XYB ke Jakarta untuk pendeportasian dengan pengawalan hingga pintu pesawat,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!