Cakupan Pemberian Obat Cacing untuk Anak di Lutra Lampaui Target Nasional
Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:04 WIB
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), I Komang Krisna, saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Kecacingan di Hotel Bukit Indah, Jumat (24/6/2022). Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Selama dua tahun berturut-turut, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berhasil melampaui target nasional cakupan pemberian obat cacing bagi anak usia 1-12 tahun. Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), I Komang Krisna, usai Pertemuan Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Kecacingan di Hotel Bukit Indah, Jumat (24/6/2022).
“Pemberian obat cacing bagi anak usia 1-12 tahun di Kabupaten Luwu Utara sudah berjalan dengan baik. Di mana pada periode pertama tahun 2021 85,4%, dan tahun 2022 sebesar 97%. Sementara target nasional sendiri sebesar 75%. Artinya Luwu Utara sudah di atas target nasional,” ungkap Komang.
Baca Juga: Pemkab Lutra Teken Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting
Ia mengatakan pemberian obat cacing bagi anak usia 1-12 tahun sangat berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting, sehingga kasus stunting dapat dicegah lebih dini.
“Pemberian obat cacing bagi anak usia 1-12 tahun di Kabupaten Luwu Utara sudah berjalan dengan baik. Di mana pada periode pertama tahun 2021 85,4%, dan tahun 2022 sebesar 97%. Sementara target nasional sendiri sebesar 75%. Artinya Luwu Utara sudah di atas target nasional,” ungkap Komang.
Baca Juga: Pemkab Lutra Teken Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting
Ia mengatakan pemberian obat cacing bagi anak usia 1-12 tahun sangat berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting, sehingga kasus stunting dapat dicegah lebih dini.
Lihat Juga :