Jual Motor Curian di Facebook, Komplotan Curanmor di Banjarnegara Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 05:45 WIB
Tim Resmob Polres Banjarnegara melakukan komunikasi dengan akun Facebook yang telah memposting tanki sepeda motor tersebut dan mengajak untuk bertransaksi. Selanjutnya tim resmob melakukan transaksi pembelian tanki tersebut di depan SPBU Mandiraja.

Pada saat transaksi petugas melakukan interogasi kepada penjual tangki tersebut dan mengaku bernama AC (22), warga Kutabanjarnegara. Pria ini mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda tersebut bersama temannya, MF (20).

"Kemudian tim Resmob Polres Banjarnegara membawa tersangka AC ke Kantor Polres Banjarnegara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, lalu Tim Resmob menuju ke rumah MF di Desa Bandingan Kecamatan Sigaluh sesampainya disana petugas mengamankan MF dan saat diinterogasi mengakui ikut melakukan pencurian," ungkapnya.

Setelah itu MF digelandang ke Mapolres Banjarnegara untuk diperiksa lebih lanjut. Begitu juga dengan TP (20). Diperoleh fakta dia mengakui telah ikut membongkar sepeda motor tersebut dan ikut membantu menjual komponen sepeda motor melalui media sosial facebook dan mendapatkan keuntungan. Selain itu berdasarkan pemeriksaan bahwa pacar tersangka AC juga ikut menjual komponen sepeda motor tersebut.

"NA berperan memposting pretelan-pretelan motor. Setelah mendapat keterangan tersebut Tim Resmob mendatangi Kos-kosan NA di Kelurahan Semarang, ia mengakui bahwa dirinya ikut membantu menjual komponen sepeda motor tersebut melalui media sosial Facebook, kemudian membawanya ke Kantor Polres Banjarnegara guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content