Jual Motor Curian di Facebook, Komplotan Curanmor di Banjarnegara Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 05:45 WIB
Komplotan curanmor di Banjarnegara dibekuk polisi setelah menjual motor curian di Facebook.Foto/ilustrasi
BANJARNEGARA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) diciduk petugas Polres Banjarnegara. Sebelumnya, komplotan ini menjual hasil motor curian melalui media sosial (medsos).

Komplotan ini terdiri dari AC (22), warga Kutabanjarnegara, MF (20) warga Kecamatan Sigaluh, TP (20) warga Kecamatan Sigaluh dan NA (20) sorang perempuan warga Kecamatan Bawang.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pencurian tersebut pada 9 Mei 2022 pukul 07.00 WIB di halaman rumah kos milik Nur Alamsyah di Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh, Kabupatan Banjarnegara.

Baca juga: 8 Kambing Kurban Raib Misterius, Ternyata Dinaikkan Mobil Avanza dan Dibawa Kabur Pencuri





Saat itu 8 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, korban MN (23) warga Kecamatan Punggelan pulang kerja dari Depo Pelita ke rumah kos mengendarai Honda CB 150 R putih biru.

"Lalu korban memarkirkan motor tanpa dikunci stang dan masuk ke amar untuk istirahat. Karena lelah, korban tertidur. Esok harinya motor sudah hilang," kata kapolres, Jumat (24/6/2022).

Setelah kejadian tersebut, korban bersama bapak kos berusaha mencari, namun tidak ketemu. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarnegara.

Berbekal laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penyidikan, kemudian Selasa (24/5/2022) sekira pukul 16.00 WIB Tim Resmob mendapat informasi dari korban, terdapat salah satu akun Facebook yang memposting tanki sepeda motor CB 150 R yang identik dengan sepeda motor korban yang hilang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More