Jual Motor Curian di Facebook, Komplotan Curanmor di Banjarnegara Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 05:45 WIB
Komplotan curanmor di Banjarnegara dibekuk polisi setelah menjual motor curian di Facebook.Foto/ilustrasi
BANJARNEGARA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) diciduk petugas Polres Banjarnegara. Sebelumnya, komplotan ini menjual hasil motor curian melalui media sosial (medsos).

Komplotan ini terdiri dari AC (22), warga Kutabanjarnegara, MF (20) warga Kecamatan Sigaluh, TP (20) warga Kecamatan Sigaluh dan NA (20) sorang perempuan warga Kecamatan Bawang.



Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pencurian tersebut pada 9 Mei 2022 pukul 07.00 WIB di halaman rumah kos milik Nur Alamsyah di Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh, Kabupatan Banjarnegara.

Baca juga: 8 Kambing Kurban Raib Misterius, Ternyata Dinaikkan Mobil Avanza dan Dibawa Kabur Pencuri
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!