Gelapkan Motor Teman untuk Beli Narkoba, Pemuda di Ogan Ilir Dibekuk Polsek Indralaya

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:58 WIB
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka di Indralaya. Setelah melakukan pengembangan, Tim Macan Putih Polsek Indralaya juga mengamankan seorang penadah motor bernama Rian Anggara (20 tahun)."Oleh tersangka, motor itu dijual Rp 4,6 juta kepada penadah," ungkap Herman.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang dan baju dari hasil penjualan sepeda motor. Baca juga: Tangis Haru Pecah, Kapolsek Tegalalang Bali Tanggung SPP Siswi Pencuri Kotak Amal di Pura

Bahkan tersangka juga mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba. "Para tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Tersangka penggelapan mengaku uang penjualan motor untuk beli sabu," terang Herman.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!