Gelapkan Motor Teman untuk Beli Narkoba, Pemuda di Ogan Ilir Dibekuk Polsek Indralaya

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:58 WIB
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Indralaya meringkus dua orang yang mencuri dan menadah sebuah sepeda motor. Foto SINDOnews
INDRALAYA - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Indralaya meringkus dua orang yang mencuri dan menadah sebuah sepeda motor. Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pemilik motor.

"Dua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Indralaya," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (24/6/2022). Baca juga: Wanita di Aceh Besar Nekat Curi Perhiasan Majikan, Demi Menyenangkan Hati Sang Pacar



Peristiwa pencurian terjadi di wilayah Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, pada akhir Mei lalu. Ketika itu, tersangka pencurian bernama Sukaizar alias Endet (23 tahun) meminjam sepeda motor kepada rekannya.

Pemilik motor yang tak curiga pun meminjamkan kendaraannya karena tersangka beralasan ingin mengambil uang di rumah. Namun tersangka tak kunjung kembali dan mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya."Korban curiga karena tersangka tak kunjung kembali. Akhirnya melapor ke polisi," ujar Herman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!