Tingkatkan Layanan, RSUD I Lagaligo Teken PKS dengan Konsultan Hukum

Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:28 WIB
Perjanjian kerjasama kedua pihak tidak memiliki jangka waktu atau batasan, namun dapat dibatalkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak.

Baca Juga: Sekda Lutim Sambut Baik Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi

Direktur RSUD I Lagaligo , dr Benny mengatakan, dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut, diharapkan RSUD I Lagaligo akan lebih fokus lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perjanjian kerjasama ini sangat penting bagi RSUD I Lagaligo karena apabila ada hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan persoalan hukum, kita sudah memiliki konsultan hukum yang ahli di bidangnya untuk membantu sekaligus mendampingi RSUD I Lagaligo," tandas dr Benny.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!