Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 02:23 WIB
(Baca juga: Memilukan, Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Akibat COVID-19 )

Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali lagi ke hotel keesokan harinya. Kedatangan petugas tidak sia-sia. Karena sabu dengan berat 45,94 gram ditemukan disebuah pohon di hotel itu.

"Sabunya ada yang disimpan di atas pohon. Kita dapatkan itu setelah kembali lagi ke sana. Total sabu yang kita dapatkan dari para tersangkan mencapai seberat 53,16 gram," ujarnya.

Dari interogasi singkat. Pelaku mengaku hanya menerima kiriman sabu dari Karang Bagu. Kemudian diletakkan di hotel tersebut. Keduanya hanya bertugas sebagai kurir untuk dibawa ke Sumbawa. "Pengakuannya, dia ini hanya kurir untuk membawa ke Sumbawa. Sabunya dari Karang Bagu," tuturnya.

Terungkap juga bahwa barang haram itu dipesan oleh seseorang yang disebut pelaku sebagai bos. Pemesan ini berasal dari Sumbawa. "Sudah ada bosnya yang menunggu di Sumbawa. Nilai sabu ini sekitar Rp75 juta," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!