Daerah Masih Terkendala Birokrasi Soal Ekspor Benur Lobster

Rabu, 24 Juni 2020 - 21:40 WIB
"Alur yang berbelit tersebut kemudian diperparah dengan lemahnya birokrasi dan lambatnya koordinasi antara KKP pusat, Provinsi dan Kabupaten. Sehingga memakan waktu mingguan dalam proses penetapan nelayan dan masih belum selesai karena birokrasi yang rumit," ujar Hamzah, Rabu (24/6).

Kendala birokrasi tersebut, harus segera diselesaikan karena jika tidak tentu hal ini sangat merugikan nelayan sebagai ujung tombak dari kekuatan maritim bangsa. Birokrasi yang rumit tentu juga menghambat iklim investasi di sektor kelautan dan perikanan.

"Ketidaksamaan irama, KKP pusat memerintahkan pelaku usaha untuk segera jalan ekspor karena sudah mengantongkan izin, tetapi di waktu yang sama provinsi dan kabupaten belum siap. Jelas ini sangat merugikan. Seharusnya upaya-upaya ekspor didukung. Mengingat kita tengah mengalami defisit neraca perdagangan," ujarnya.

Contoh lain dari rumitnya birokrasi, beber Hamzah, adalah sulitnya melakukan penerbitan proses Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) yang mana sebetulnya memiliki persyaratan yang cukup simple, namun harus melampaui proses tingkatan-tingkatan regulator yang tidak sinkron.

Dari Informasi yang dihimpun, kata Hamzah, ada indikasi penggunaan kekuatan politis untuk kepentingan satu wilayah dalam proses pendaftaran & verifikasi Nelayan. Kemudian campur tangan pihak tertentu untuk memperlambat alur proses pendaftaran nelayan bagi perusahaan-perusahaan dari luar wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!