Identitas Digital Mulai Diterapkan di Kota Parepare

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:52 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, telah memberlakukan penerapan identitas digital bagi masyarakat Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, telah memberlakukan penerapan identitas digital bagi masyarakat Parepare .

Penerapan identitas digital menggunakan sistem berbasis smartphone, sehingga penduduk yang ingin mengakses pelayanan publik di tempat lain, tidak perlu menggunakan fisik KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) lagi.



Kadisdukcapil Parepare , Adi Hidayah Saputra mengatakan, penerapan identitas digital diberlakukan 20 Juni 2022. Terkait hal itu, Disdukcapil Parepare mengintenskan sosialisasi penerapan identitas digital ini pada masyarakat Parepare.

Sosialisasi, jelasnya, dipaparkan pada warga yang datang mengakses penerbitan dokumen Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil Parepare maupun secara daring.



Dengan diberlakukannya identitas digital, kata Adi lagi, ke depannya fisik KTP-el dan KK tidak dibutuhkan lagi, karena semua dokumen Adminduk ada di dalam smartphone.

"Di lingkup Disdukcapil Parepare, saat ini seluruh pegawai sudah memiliki identitas digital di handphone mereka masing-masing," kata Adi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Dukcapil Parepare, Andi Madeali mengatakan, penerapan identitas digital akan berlaku efektif dalam waktu dekat.

"Setelah sosialisasi pada warga terkait penerapan identitas digital ini, paling lambat akhir bulan Juni ini atau maksimal awal bulan Juli mendatang, kami sudah melayani permintaan penduduk Parepare yang ingin mengakses penerbitan identitas digital ini,’’ papar Madeali.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More