Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Kejari Pringsewu Periksa 135 Ketua Kelompok Tani
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:53 WIB
PRINGSEWU - Sebanyak 135 ketua kelompok tani di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Pemeriksaan ini, terkait upaya membongkar mafia pupuk bersubsidi.
Ratusan ketua kelompok tani ini diperiksa secara maraton, untuk dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk. "Di Kecamatan Gadingrejo, ada 135 ketua kelompok tani yang akan kami periksa," tegas Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi, Selasa (21/6/2022).
Median menambahkan, proses pemeriksaan para ketua kelompok tani tersebut akan dituntaskan dalam seminggu ini, yakni hingga Jumat (24/6/2022). Batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua kelompok tani.
Pemeriksaan terhadap para ketua kelompok tani ini, untuk menentukan kelanjutan proses penyelidikan termasuk menentukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Median mengatakan, tim penyidik masih memiliki waktu dua bulan untuk menyelidiki kasus ini.
Median melanjutkan, saat ini penyelidikan masih fokus pada hasil temuan di lapangan, di mana ada sejumlah orang yang bisa membeli pupuk bersubsidi namun tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.
"Kita mensinyalir adanya orang-orang yang namanya dimasukkan sebagai penerima bantuan pupuk, namun orang tersebut tidak mengetahui atau tidak menerima bantuan pupuk itu," tegasnya.
Pihaknya juga sudah memeriksa para penyuluh lapangan, distributor, para anggota kelompok tani dan kios-kios pupuk. "Hasilnya, sementara kios-kios pupuk yang ada di Gadingrejo, sudah menyalurkan sesuai dengan kuotanya masing-masing. Namun kita masih tetap cari di mana benang merahnya terkait penyelidikan ini," kata Median.
"Kita belum bisa bilang ada keterlibatan dinas pertanian atau tidak, tapi yang jelas semua pihak yang dalam perencanaan dan pelaksanaan mengetahui kegiatan ini akan kita mintai keterangan, termasuk dinas pertanian," pungkasnya.
Ratusan ketua kelompok tani ini diperiksa secara maraton, untuk dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk. "Di Kecamatan Gadingrejo, ada 135 ketua kelompok tani yang akan kami periksa," tegas Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi, Selasa (21/6/2022).
Median menambahkan, proses pemeriksaan para ketua kelompok tani tersebut akan dituntaskan dalam seminggu ini, yakni hingga Jumat (24/6/2022). Batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua kelompok tani.
Pemeriksaan terhadap para ketua kelompok tani ini, untuk menentukan kelanjutan proses penyelidikan termasuk menentukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Median mengatakan, tim penyidik masih memiliki waktu dua bulan untuk menyelidiki kasus ini.
Median melanjutkan, saat ini penyelidikan masih fokus pada hasil temuan di lapangan, di mana ada sejumlah orang yang bisa membeli pupuk bersubsidi namun tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.
"Kita mensinyalir adanya orang-orang yang namanya dimasukkan sebagai penerima bantuan pupuk, namun orang tersebut tidak mengetahui atau tidak menerima bantuan pupuk itu," tegasnya.
Baca Juga
Pihaknya juga sudah memeriksa para penyuluh lapangan, distributor, para anggota kelompok tani dan kios-kios pupuk. "Hasilnya, sementara kios-kios pupuk yang ada di Gadingrejo, sudah menyalurkan sesuai dengan kuotanya masing-masing. Namun kita masih tetap cari di mana benang merahnya terkait penyelidikan ini," kata Median.
"Kita belum bisa bilang ada keterlibatan dinas pertanian atau tidak, tapi yang jelas semua pihak yang dalam perencanaan dan pelaksanaan mengetahui kegiatan ini akan kita mintai keterangan, termasuk dinas pertanian," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda