KKB Dalangi Pembunuhan Anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen, 2 Senapan Rampasan Dibawa Kabur ke Nduga
Senin, 20 Juni 2022 - 15:29 WIB
Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga meminta semua pihak tidak perlu berspekulasi dan berkomentar atas peristiwa tersebut, dan mengaitkan dengan politik.
"Tidak perlu komentar-komentar lain saling mencurigai, tentunya kepolisian punya langkah-langkah yang profesional untuk mengatakan ini. Tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni kejahatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang memang selalu berseberangan dengan negara," tandasnya.
"Besok saya akan ke Wamena untuk bisa mengevaluasi secara menyeluruh. Apabila secara intenal ini ada kesalahan prosedur oleh Komandan Kompi, tentunya ini akan dikenakan hukuman yang berlaku di institusi Polri. Saya akan tegas disitu, kalau keluar dari SOP yang selalu saya sampaikan keada jajaran yang melalukan kegiatan operasi di Tanah Papua," ucapnya.
Kapolda juga mengungkap bahwa pelaku pembacokan anggota Brimob Polda Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Jayawijaya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga.
"Yang sebagaimana saya sampaikan kemarin dan sudah bisa kita simpulkan dugaan kuat ini, memang dilakukan oleh kelompok Nduga (pimpinan Egianus Kogoya) dan tentunya perkuatan telah saya kirim ke Wamena,"kata Kapolda.
Peristiwa penganiayaan terhadap Bripda Diego Rumaropen hingga tewas terjadi pada Sabtu sore (18/6/2022). Korban dianiaya oleh KKB di Distrik Papua Jayawijaya.
Korban dibacok saat berburu bersama AKP Rustam yang saat kejadian sedang mengecek sapi yang berhasil ditembak. Setelah membacok korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang jenis AK 101 dan Styer.
Lihat Juga: Pilot Phillip Mehrtens Dibebaskan setelah 19 Bulan Ditawan KKB Papua, Ini Respons PM Selandia Baru
"Tidak perlu komentar-komentar lain saling mencurigai, tentunya kepolisian punya langkah-langkah yang profesional untuk mengatakan ini. Tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni kejahatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang memang selalu berseberangan dengan negara," tandasnya.
"Besok saya akan ke Wamena untuk bisa mengevaluasi secara menyeluruh. Apabila secara intenal ini ada kesalahan prosedur oleh Komandan Kompi, tentunya ini akan dikenakan hukuman yang berlaku di institusi Polri. Saya akan tegas disitu, kalau keluar dari SOP yang selalu saya sampaikan keada jajaran yang melalukan kegiatan operasi di Tanah Papua," ucapnya.
Kapolda juga mengungkap bahwa pelaku pembacokan anggota Brimob Polda Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Jayawijaya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga.
"Yang sebagaimana saya sampaikan kemarin dan sudah bisa kita simpulkan dugaan kuat ini, memang dilakukan oleh kelompok Nduga (pimpinan Egianus Kogoya) dan tentunya perkuatan telah saya kirim ke Wamena,"kata Kapolda.
Peristiwa penganiayaan terhadap Bripda Diego Rumaropen hingga tewas terjadi pada Sabtu sore (18/6/2022). Korban dianiaya oleh KKB di Distrik Papua Jayawijaya.
Korban dibacok saat berburu bersama AKP Rustam yang saat kejadian sedang mengecek sapi yang berhasil ditembak. Setelah membacok korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang jenis AK 101 dan Styer.
Lihat Juga: Pilot Phillip Mehrtens Dibebaskan setelah 19 Bulan Ditawan KKB Papua, Ini Respons PM Selandia Baru
(shf)
tulis komentar anda