KKB Dalangi Pembunuhan Anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen, 2 Senapan Rampasan Dibawa Kabur ke Nduga

Senin, 20 Juni 2022 - 15:29 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan dua senapan yang dirampas KKB usai membunuh anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen dibawa ke Nduga. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan dua senapan yang dirampas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai membunuh anggota Brimob Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen dibawa ke Nduga.

Dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang yang dibawa KKB Nduga itu jenis senapan AK101 dan Styer.



Baca juga: Fakta-fakta Anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen Meninggal Diserang OTK, Nomor 3 Bikin Geram

"Laporan terakhir dari lapangan sudah menuju ke Nduga. Sehingga kami telah mengambil langkah-langkah dan saya sudah koordinasi dengan Pangdam XVII Cenderawasih untuk meningkatkan pos-pos kita yang ada baik pos TNI maupun Brimob dan jajaran supaya meningkatkan kewaspadaan," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri usai melepas tim Bakti Sosial Religi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (20/6/2022).

Kapolda menambahkan, pihaknya akan mengirimkan pasukan Brimob untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!