KKB Dalangi Pembunuhan Anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen, 2 Senapan Rampasan Dibawa Kabur ke Nduga
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan dua senapan yang dirampas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai membunuh anggota Brimob Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen dibawa ke Nduga.
Dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang yang dibawa KKB Nduga itu jenis senapan AK101 dan Styer.
"Laporan terakhir dari lapangan sudah menuju ke Nduga. Sehingga kami telah mengambil langkah-langkah dan saya sudah koordinasi dengan Pangdam XVII Cenderawasih untuk meningkatkan pos-pos kita yang ada baik pos TNI maupun Brimob dan jajaran supaya meningkatkan kewaspadaan," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri usai melepas tim Bakti Sosial Religi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (20/6/2022).
Kapolda menambahkan, pihaknya akan mengirimkan pasukan Brimob untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku.
"Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang ada di negara ini yang seenaknya melakukan kekerasan-kekerasan baik terhadap masyarakat kecil maupun aparat sehingga tentunya kita telah mempersiapkan perkuatan tambahan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk bisa menangkap para pelaku," tegasnya.
Dia berharap tidak terjadi lagi aksi kekerasan di Tanah Papua.
"Saya berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan-kerasan yang dilakukan oleh siapa pun atas nama apapun untuk membuat situasi di tanah Papua selalu tidak nyaman," tandasnya.
Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga meminta semua pihak tidak perlu berspekulasi dan berkomentar atas peristiwa tersebut, dan mengaitkan dengan politik.
"Tidak perlu komentar-komentar lain saling mencurigai, tentunya kepolisian punya langkah-langkah yang profesional untuk mengatakan ini. Tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni kejahatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang memang selalu berseberangan dengan negara," tandasnya.
"Besok saya akan ke Wamena untuk bisa mengevaluasi secara menyeluruh. Apabila secara intenal ini ada kesalahan prosedur oleh Komandan Kompi, tentunya ini akan dikenakan hukuman yang berlaku di institusi Polri. Saya akan tegas disitu, kalau keluar dari SOP yang selalu saya sampaikan keada jajaran yang melalukan kegiatan operasi di Tanah Papua," ucapnya.
Kapolda juga mengungkap bahwa pelaku pembacokan anggota Brimob Polda Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Jayawijaya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga.
"Yang sebagaimana saya sampaikan kemarin dan sudah bisa kita simpulkan dugaan kuat ini, memang dilakukan oleh kelompok Nduga (pimpinan Egianus Kogoya) dan tentunya perkuatan telah saya kirim ke Wamena,"kata Kapolda.
Peristiwa penganiayaan terhadap Bripda Diego Rumaropen hingga tewas terjadi pada Sabtu sore (18/6/2022). Korban dianiaya oleh KKB di Distrik Papua Jayawijaya.
Korban dibacok saat berburu bersama AKP Rustam yang saat kejadian sedang mengecek sapi yang berhasil ditembak. Setelah membacok korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang jenis AK 101 dan Styer.
Dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang yang dibawa KKB Nduga itu jenis senapan AK101 dan Styer.
Baca Juga
"Laporan terakhir dari lapangan sudah menuju ke Nduga. Sehingga kami telah mengambil langkah-langkah dan saya sudah koordinasi dengan Pangdam XVII Cenderawasih untuk meningkatkan pos-pos kita yang ada baik pos TNI maupun Brimob dan jajaran supaya meningkatkan kewaspadaan," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri usai melepas tim Bakti Sosial Religi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (20/6/2022).
Kapolda menambahkan, pihaknya akan mengirimkan pasukan Brimob untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku.
"Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang ada di negara ini yang seenaknya melakukan kekerasan-kekerasan baik terhadap masyarakat kecil maupun aparat sehingga tentunya kita telah mempersiapkan perkuatan tambahan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk bisa menangkap para pelaku," tegasnya.
Dia berharap tidak terjadi lagi aksi kekerasan di Tanah Papua.
"Saya berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan-kerasan yang dilakukan oleh siapa pun atas nama apapun untuk membuat situasi di tanah Papua selalu tidak nyaman," tandasnya.
Baca Juga
Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga meminta semua pihak tidak perlu berspekulasi dan berkomentar atas peristiwa tersebut, dan mengaitkan dengan politik.
"Tidak perlu komentar-komentar lain saling mencurigai, tentunya kepolisian punya langkah-langkah yang profesional untuk mengatakan ini. Tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni kejahatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang memang selalu berseberangan dengan negara," tandasnya.
"Besok saya akan ke Wamena untuk bisa mengevaluasi secara menyeluruh. Apabila secara intenal ini ada kesalahan prosedur oleh Komandan Kompi, tentunya ini akan dikenakan hukuman yang berlaku di institusi Polri. Saya akan tegas disitu, kalau keluar dari SOP yang selalu saya sampaikan keada jajaran yang melalukan kegiatan operasi di Tanah Papua," ucapnya.
Kapolda juga mengungkap bahwa pelaku pembacokan anggota Brimob Polda Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Jayawijaya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga.
"Yang sebagaimana saya sampaikan kemarin dan sudah bisa kita simpulkan dugaan kuat ini, memang dilakukan oleh kelompok Nduga (pimpinan Egianus Kogoya) dan tentunya perkuatan telah saya kirim ke Wamena,"kata Kapolda.
Peristiwa penganiayaan terhadap Bripda Diego Rumaropen hingga tewas terjadi pada Sabtu sore (18/6/2022). Korban dianiaya oleh KKB di Distrik Papua Jayawijaya.
Korban dibacok saat berburu bersama AKP Rustam yang saat kejadian sedang mengecek sapi yang berhasil ditembak. Setelah membacok korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang jenis AK 101 dan Styer.
(shf)