Kembali Kota Ambon Raih Piagam Penghargaan KemenPAN-RB
Senin, 20 Juni 2022 - 11:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota Ambon kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Piagam Penghargaan sebagai 30 peserta terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 diterima Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Joy R. Adriaansz, dalam acara penganugerahan penghargaan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Kota Ambon dinyatakan masuk dalam TOP 51 terbaik berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, salah satu tujuan diselenggarakannya penganugerahan ini yakni sebagai strategi untuk memberikan contoh praktik baik kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Sejak dimulai pada awal tahun, kompetisi ini berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta,” ungkap Diah.
Kompetisi dimaksud, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 1473 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Ini merupakan sinergiras antara KemenPAN-RB, Kemendagri, KemenKominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI serta didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai bentuk penghargaan bagi pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy R. Adriaansz kepada Tim Media Center Kota Ambon mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama dan kerja bersama seluruh instansi Pemerintah Kota Ambon dan dibantu stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pak Penjabat Walikota, Pak Sekretaris Kota serta semua pihak yang telah membantu lewat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, "katanya.
"Penghargaan ini tentunya bukan suatu tujuan, sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat. Karena kepuasan masyarakat adalah tujuan yang sebenarnya,” tutupnya.
Lihat Juga: Menjawab Permasalahan Publik dengan Inovasi Command Center, Wali Kota Ambon Raih Penghargaan KDI 2021
Piagam Penghargaan sebagai 30 peserta terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 diterima Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Joy R. Adriaansz, dalam acara penganugerahan penghargaan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Kota Ambon dinyatakan masuk dalam TOP 51 terbaik berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, salah satu tujuan diselenggarakannya penganugerahan ini yakni sebagai strategi untuk memberikan contoh praktik baik kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Sejak dimulai pada awal tahun, kompetisi ini berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta,” ungkap Diah.
Kompetisi dimaksud, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 1473 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Ini merupakan sinergiras antara KemenPAN-RB, Kemendagri, KemenKominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI serta didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai bentuk penghargaan bagi pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy R. Adriaansz kepada Tim Media Center Kota Ambon mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama dan kerja bersama seluruh instansi Pemerintah Kota Ambon dan dibantu stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pak Penjabat Walikota, Pak Sekretaris Kota serta semua pihak yang telah membantu lewat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, "katanya.
"Penghargaan ini tentunya bukan suatu tujuan, sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat. Karena kepuasan masyarakat adalah tujuan yang sebenarnya,” tutupnya.
Lihat Juga: Menjawab Permasalahan Publik dengan Inovasi Command Center, Wali Kota Ambon Raih Penghargaan KDI 2021
(atk)
tulis komentar anda