Karyawan Pura-pura Dirampok, Perusahaan di Lutim Rugi Puluhan Juta Rupiah

Senin, 20 Juni 2022 - 07:37 WIB
Kapolsek Wotu, AKP Syahrir mengatakan Andi Baso tidak mengalami kerampokan, melainkan menggelapkan uang dengan maksud untuk menggunakan uang tersebut untuk berinvestasi Forex.

"Atas kejadian tersebut PT Indo Marco Adi Pria mengalami kerugian sekitar Rp63 juta," kata AKP Syahrir.

Dia menjelaskan, adapun jumlah yang ditransfer ke rekening akun Forex oleh Andi Baso Balanipa yakni transfer pertama senilai Rp10 juta, transfer kedua senilai Rp16 juta, transfer Ketiga senilai Rp20 juta, dan transfer keempat senilai Rp1,6 juta.

"Saat ini barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride, satu buah HP, dan satu jaket kain parasut berwarna hitam," urai AKP Syahrir.

Untuk diketahui, pada tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.40 Wita, Andi Baso mengaku telah dirampok di Dusun Tetetallu, Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!