20 Ruas Jalan Nasional Diambil Alih Pemkot, Ada Apa?

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:50 WIB
Sebanyak 20 ruas jalan nasional akan diambil alih Surabaya sehingga perawatan jalan bisa lebih cepat. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Sebanyak 20 ruas jalan nasional yang ada di Kota Pahlawan diambil alih Pemkot Surabaya . Proses pengajuan downgrade itu sudah disetujui oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, total ada 20 ruas jalan nasional yang akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada Kota Surabaya. “Sebanyak 20 ruas jalan nasional itu meliputi jalan batas Kota Surabaya di kawasan Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang, Jalan Arjuno, Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, dan Jalan Wonokromo Stasiun,” kata Risma, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Gugur di Kongo, Serma Rama Wahyudi Akan Dimakamkan di TMP Pekanbaru)



Dia melanjutkan, ada juga Jalan Ratna atau Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng, Jalan Gubeng Stasiun, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Dr Ir H Soekarno atau Jalan Merr. “Jadi, dulunya jalan-jalan ini merupakan jalan nasional, dan sekarang dikelola pemkot,” ucapnya. (Baca juga:Reaktif Rapid Test, Perangkat Desa Ini Isolasi Mandiri di Kuburan)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!