Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimarket di Sampang Tilep Uang Perusahaan Rp72 Juta
Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:21 WIB
Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa
SAMPANG - Seorang pegawai minimarket melakukan penggelapan uang hingga puluhan juta, untuk bermain judi online, di Jalan Rajawali, Kota Sampang, Madura. Akibatnya, pelaku dijebloskan ke dalam bui.
Kapolsek Kota Sampang, AKP Tomo mengatakan, pelaku berinisial FB (26) merupakan karyawan minimarket tersebut.
"Jadi uang penjualan hasil toko yang seharusnya disetor penuh ke pihak perusahaan, namun oleh FB hanya dikirim sebagian saja. Bahkan uang yang disimpan dalam brankas pun dia curi," katanya, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Diduga Utang Judi Online Ratusan Juta, Asiong Tewas Dianiaya
Kapolsek Kota Sampang, AKP Tomo mengatakan, pelaku berinisial FB (26) merupakan karyawan minimarket tersebut.
"Jadi uang penjualan hasil toko yang seharusnya disetor penuh ke pihak perusahaan, namun oleh FB hanya dikirim sebagian saja. Bahkan uang yang disimpan dalam brankas pun dia curi," katanya, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Diduga Utang Judi Online Ratusan Juta, Asiong Tewas Dianiaya
Lihat Juga :