Pemkot Surabaya Tebus Ijazah 729 Pelajar SMA Rp1,7 Miliar dari Zakat ASN

Kamis, 16 Juni 2022 - 03:31 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto: Aan/SINDOnews
SURABAYA - Kejadian tak biasa dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ketika menebus ijazah siswa SMA sederajat. Tunggakan ijazah diberbagai sekolah itu mencapai Rp1,7 miliar.

Ratusan ijazah pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Surabaya, itu ditahan oleh pihak sekolah. Ijazah itu ditahan lantaran 729 pelajar tersebut, belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sekolah.

Penebusan ijazah 729 pelajar SMA/SMK sederajat itu ada di 25 sekolah, di Kota Surabaya.



Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, uang senilai Rp1,7 miliar yang digunakan untuk menebus ijazah berasal dari zakat yang dibayarkan Aparatur Sipil Negara (ASN).



Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, zakat yang dibayarkan ASN itu dikelola, lalu digunakan untuk tebus ijazah.

"Jadi dari 729 tadi, uang untuk menebus ijazah itu totalnya Rp1,7 miliar. Dari mana uangnya? dari Baznas. Baznas dari zakat para ASN. Inilah yang saya bilang membangun Surabaya melalui gotong-royong," kata Eri, Rabu (15/6/2022).



Ia tak menginginkan lagi ada pelajar Surabaya yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah. Karena menurutnya, mencerdaskan anak bangsa sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah.

"Entah uang gedung atau apa itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Semoga tahun ini yang terakhir dan tidak ada lagi (pelajar) yang tidak bisa menebus ijazahnya," jelasnya.

Dia menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, apabila bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) belum cukup untuk mengcover, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga siap membantu menganggarkan melalui beasiswa.

"Kalau ternyata masih ada yang dibutuhkan, maka kita juga anggarkan untuk beasiswa anak-anak SMA sederajat. Jadi, berapa ratus ribu umpamanya, setelah itu jangan lagi diminta," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More