Tunggak Bayar SPP Rp1,7 Miliar, Ijazah 729 Pelajar SMA di Surabaya Ditahan

Selasa, 14 Juni 2022 - 20:24 WIB
loading...
Tunggak Bayar SPP Rp1,7...
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto: Aan/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Di tengah kesulitan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada 729 siswa di Kota Pahlawan yang tak bisa memperoleh ijazah, karena belum membayar biaya pendidikan.

Melihat kenyataan itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya mencoba mencari penyelesaian administrasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) 729 pelajar SMA sederajat di Kota Pahlawan itu.

Eri bersama Baznas akhirnya menyelesaikan administrasi tunggakan 729 pelajar SMA sederajat dengan nilai total Rp1,7 miliar. Ijazah tahun 2020-2021 tersebut, sebelumnya ditahan pihak sekolah lantaran para pelajar masih memiliki tunggakan administrasi SPP.



Eri bersama pengurus Baznas Surabaya secara langsung menyerahkan ijazah yang sudah ditebus itu kepada ratusan siswa. Penyerahan ijazah ini berlangsung di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya.

"Alhamdulillah hari ini anak-anakku semua bisa menerima ijazah yang memang menjadi haknya kalian semua. Karena bagaimanapun ijazah ini sangat penting untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk bekerja," kata Eri, Selasa (14/6/2022).

Dia menyatakan, sebenarnya ada lebih dari 729 pelajar SMA sederajat yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Namun, dia memastikan, saat ini Baznas masih terus menyelesaikan proses klarifikasi jumlah ijazah pelajar tersebut.



"Masih dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh Baznas," jelasnya.

Tak lupa, Eri juga mengucapkan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, uang yang digunakan untuk tebus ijazah itu berasal dari zakat yang dibayarkan ASN melalui Baznas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6288 seconds (0.1#10.140)