Polisi Copot Pelang Nama dan Awasi Pergerakan Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:32 WIB
Polres Lubuklinggau copot pelang nama dan awasi pergerakan ormas Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau. Foto: MPI/Era Neizma Widya
LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau terus memantau pergerakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin bahkan mencabut pelang nama yang tersebar di daerah itu.

Hal tersebut dilakukan pasca penangkapan 23 orang termasuk dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi,



Baca juga: Polda Sumut Belum Temukan Sekolah Terpapar Paham Khilafatul Muslimin

Organisasi ini dinyatakan menyimpang karena para pengusung ideologi ini diduga bertentangan dengan Pancasila sesuai dengan undang-undang ormas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!