Polisi Copot Pelang Nama dan Awasi Pergerakan Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau
Rabu, 15 Juni 2022 - 21:32 WIB
Polres Lubuklinggau copot pelang nama dan awasi pergerakan ormas Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau. Foto: MPI/Era Neizma Widya
LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau terus memantau pergerakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin bahkan mencabut pelang nama yang tersebar di daerah itu.
Hal tersebut dilakukan pasca penangkapan 23 orang termasuk dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi,
Baca juga: Polda Sumut Belum Temukan Sekolah Terpapar Paham Khilafatul Muslimin
Organisasi ini dinyatakan menyimpang karena para pengusung ideologi ini diduga bertentangan dengan Pancasila sesuai dengan undang-undang ormas.
Hal tersebut dilakukan pasca penangkapan 23 orang termasuk dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi,
Baca juga: Polda Sumut Belum Temukan Sekolah Terpapar Paham Khilafatul Muslimin
Organisasi ini dinyatakan menyimpang karena para pengusung ideologi ini diduga bertentangan dengan Pancasila sesuai dengan undang-undang ormas.
Lihat Juga :