Pemkab Maros Gelentorkan Rp500 Juta untuk Pilkades Serentak
Rabu, 15 Juni 2022 - 18:29 WIB
“ASN boleh ikut, silahkan bermohon untuk pembuatan rekomendasinya dan akan kami pertimbangkan apakah ASN ini cakap untuk menjadi calon kepala desa dan pastinya harus bebas temuan,” jelasnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengimbau para calon kades nantinya bisa bermain adil. Dia mengimbau cakades harus belajar dari kabupaten lain yang telah melakukan pilakdes.
"Memang gesekan saat pilkades kerap terjadi, karena antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” ucapnya.
Untuk keamanan Pilkades pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda mengingat ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Maros , Muhammad Idrus, mengatakan, pembatasan umur yang selama ini diberlakukan untuk bakal calon kepala desa, di tahapan Pilkades nanti telah dihapus.
“Sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, nanti tidak ada lagi. Sekarang minimal 25 tahun bisa mencalonkan di desa,” katanya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengimbau para calon kades nantinya bisa bermain adil. Dia mengimbau cakades harus belajar dari kabupaten lain yang telah melakukan pilakdes.
"Memang gesekan saat pilkades kerap terjadi, karena antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” ucapnya.
Untuk keamanan Pilkades pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda mengingat ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Maros , Muhammad Idrus, mengatakan, pembatasan umur yang selama ini diberlakukan untuk bakal calon kepala desa, di tahapan Pilkades nanti telah dihapus.
“Sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, nanti tidak ada lagi. Sekarang minimal 25 tahun bisa mencalonkan di desa,” katanya.
Lihat Juga :