Operasi Patuh di Makassar Juga Terapkan Pra Tilang Elektronik

Senin, 13 Juni 2022 - 18:09 WIB
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar kali ini gelar Operasi Patuh di 13 titik di kota Makassar, termasuk menerapkan pola pra tilang elektronik. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar kali ini gelar Operasi Patuh di 13 titik di kota Makassar, termasuk menerapkan pola pra tilang elektronik.

Operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung hari ini Senin 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Di kota Makassar ada 13 titik yang menjadi perhatian serius yakni di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Ratulangi, Jalan Cenderawasih, Jalan Deng Tata, Jalan Sungai Saddang, Jalan Gunung Latimojong dan di sekitaran wilayah pelabuhan Jalan Nusantara.



Baca Juga: Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya

Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassa, AKBP Zulanda mengatakan, masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar bakal disanksi. Pihaknya menerapkan rencana pola pra tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Seluruh pelanggaran akan direkam dan didata sebagai Dikmas Lantas door to door.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!