Parah! Pemuda Video Call Pamer Alat Vital dengan Istri Orang
Minggu, 12 Juni 2022 - 20:33 WIB
Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa Udin yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus terlihat di Desa Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung Kabupaten Way Kanan, Kamis, (9/6/2022).
Baca juga: Denpasar Geger! Pria Pamer Alat Kelamin di Atas Motor Resahkan Warga di Kompleks Pertokoan
“Usai mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan,” ungkapnya, Minggu (12/6/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 UURI no 44 Tahun 2008, atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UURI no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga: Denpasar Geger! Pria Pamer Alat Kelamin di Atas Motor Resahkan Warga di Kompleks Pertokoan
“Usai mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan,” ungkapnya, Minggu (12/6/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 UURI no 44 Tahun 2008, atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UURI no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :