Pabrik Rokok di Sumenep Jadi Klaster Baru Covid, Gugus Tugas: Segera Lakukan Tracing
Rabu, 24 Juni 2020 - 07:34 WIB
Pemkab Sumenep diminta melakukan tracing terhadap seluruh karyawan pabrik Rokok PT Tanjung Odi yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
SURABAYA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim meminta Pemkab Sumenep serius melakukan tracing dan evaluasi terhadap seluruh karyawan pabrik Rokok PT Tanjung Odi yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Sumenep, Madura.
Sesuai prosedur umum harus dilakukan rapid tes terhadap seluruh karyawan serta melakukan isolasi karyawan yang positif Covid-19 dan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pabrik tempat terjadinya karyawan terjangkit Covid-19. (BACA JUGA: 4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer)
Permintaan tracing karyawan klaster baru pabrik rokok itu disampaikan oleh Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Gugus Tugas Covid-19 Jatim meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk serius melakukan tracing terhadap seluruh karyawan pabrik rokok,” kata Joni Wahyuhadi selaku Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Selasa (23/6/2020) .
Sesuai prosedur umum harus dilakukan rapid tes terhadap seluruh karyawan serta melakukan isolasi karyawan yang positif Covid-19 dan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pabrik tempat terjadinya karyawan terjangkit Covid-19. (BACA JUGA: 4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer)
Permintaan tracing karyawan klaster baru pabrik rokok itu disampaikan oleh Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Gugus Tugas Covid-19 Jatim meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk serius melakukan tracing terhadap seluruh karyawan pabrik rokok,” kata Joni Wahyuhadi selaku Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Selasa (23/6/2020) .
Lihat Juga :