Berisi Data Penting, Gelang Jamaah Haji Harus Dipakai dan Tak Boleh Tertukar

Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:03 WIB
Gelang jamaah haji berisi datang penting dan harus dipakai terus tak boleh tertukar.Foto/dok
SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) membekali jamaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995. Gelang identitas ini menjadi ciri khas jamaah dan petugas haji Indonesia.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram menyatakan, gelang identitas ini diberikan saat pembekalan dan pemantapan ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) tiap kloter. Selanjutnya diserahkan kepada para jamaah haji. Gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jamaah.



Ada enam kolom dalam gelang tersebut. kolom pertama, berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, SUB 1443H. Artinya, jamaah asal Embarkasi Surabaya yang berangkat pada tahun 1443 H. Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan nomor paspor jamaah.

Baca juga: Permohonan Penerbitan Paspor dan Izin Tinggal WNA di Jatim Melonjak, Ini Penyebabnya

Kolom keempat, tulisan jamaah haji Indonesia dalam bahasa arab al hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan, kolom terakhir berisi bendera Indonesia (merah putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” kata Husnul Maram di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (11/6/2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!