Oknum Polisi di Bengkulu Ditangkap BNNP, 14 Paket Sabu Diamankan
Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:35 WIB
Baca: Lego Jangkar Secara Ilegal, Kapal Tanker Berbendera Panama Ditangkap TNI AL.
BNN Bengkulu menegaskan, kasus ini tetap akan dilakukan proses pengembangan.” Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap jaringannya dan memeriksa saksi-saksi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Sukria Gaos.
Baca Juga: Tokoh Agama Dukung Kedatangan Partai Perindo di Sulawesi Utara.
Sukria mengatakan, JF terjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
BNN Bengkulu menegaskan, kasus ini tetap akan dilakukan proses pengembangan.” Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap jaringannya dan memeriksa saksi-saksi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Sukria Gaos.
Baca Juga: Tokoh Agama Dukung Kedatangan Partai Perindo di Sulawesi Utara.
Sukria mengatakan, JF terjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(nag)
Lihat Juga :