Oknum Polisi di Bengkulu Ditangkap BNNP, 14 Paket Sabu Diamankan

Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:35 WIB
JF, oknum anggota Polisi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.(Ist)
BENGKULU - Oknum anggota Polisi berinisial JF ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. BNNP juga mengamankan 14 paket sabu dari oknum tersebut.

Pelaku diringkus di Jalan Fatmawati Gang Rambutan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, pukul 16.20 WIB, pada Selasa (07/6/2022) lalu.



Dalam pengeledahan di rumah tersangka, BNN mendapatkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu di ruang kamar beserta alat hisap.

BNNP Bengkulu juga mengamankan 1 alat hisap sabu, 1 unit telepon genggam Oppo Reno 3 warna putih dan SIM Card.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!