Miris! Kantor KPU Bandung Barat Masih Ngontrak di Ruko
Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:32 WIB
BANDUNG BARAT - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih mengontrak di kawasan Jalan Raya Tagogapu, Padalarang.
Setiap tahun, anggaran senilai Rp180 juta harus disiapkan untuk menyewa gedung ruko yang sudah lebih dari sepuluh tahun ditempati dan telah melahirkan beberapa orang kepala daerah pemimpin KBB.
"Sampai sekarang kantor kita masih ngontrak, dan Desember nanti kontraknya mau habis," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Jumat (10/6/2022).
Adie menyebutkan, sudah lama mengajukan kepada Pemda KBB untuk minta disediakan gedung untuk kantor KPU. Namun hingga kini belum ada kejelasan, walaupun sebelumnya sudah dijanjikan akan diberi.
"Sebelumnya, pasangan Akur (Aa Umbara-Hengki Kurniawan) sempat berjanji akan menyiapkan lahan dan membangun tempat untuk kantor KPU. Tapi memang belum terealisasi," sambungnya.
Tawaran juga pernah disampaikan oleh Pemda KBB dengan menjanjikan lahan di sekitar Kecamatan Ngamprah. Namun ditolak karena lokasinya kurang strategis.
Hal itu mengingat logistik KPU itu cukup banyak yang diangkut dengan menggunakan truk kontainer. Sehingga jika akses jalannya kecil maka sulit dijangkau.
Setiap tahun, anggaran senilai Rp180 juta harus disiapkan untuk menyewa gedung ruko yang sudah lebih dari sepuluh tahun ditempati dan telah melahirkan beberapa orang kepala daerah pemimpin KBB.
Baca Juga
"Sampai sekarang kantor kita masih ngontrak, dan Desember nanti kontraknya mau habis," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Jumat (10/6/2022).
Adie menyebutkan, sudah lama mengajukan kepada Pemda KBB untuk minta disediakan gedung untuk kantor KPU. Namun hingga kini belum ada kejelasan, walaupun sebelumnya sudah dijanjikan akan diberi.
"Sebelumnya, pasangan Akur (Aa Umbara-Hengki Kurniawan) sempat berjanji akan menyiapkan lahan dan membangun tempat untuk kantor KPU. Tapi memang belum terealisasi," sambungnya.
Tawaran juga pernah disampaikan oleh Pemda KBB dengan menjanjikan lahan di sekitar Kecamatan Ngamprah. Namun ditolak karena lokasinya kurang strategis.
Hal itu mengingat logistik KPU itu cukup banyak yang diangkut dengan menggunakan truk kontainer. Sehingga jika akses jalannya kecil maka sulit dijangkau.
tulis komentar anda