Kejari Tangerang Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa 2018

Jum'at, 10 Juni 2022 - 08:20 WIB


Untuk diketahui, pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkansurat edaranmemperbolehkan Kades mengadakan pengadaan mobil operasional desa dari APBD dengan total nilai Rp20 miliar.

”Ada 27 desa yang menganggarkan mobil operasional desa, diantaranya 4 mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka. Dan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, kami masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!