Kejari Tangerang Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa 2018
Jum'at, 10 Juni 2022 - 08:20 WIB
Untuk diketahui, pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkansurat edaranmemperbolehkan Kades mengadakan pengadaan mobil operasional desa dari APBD dengan total nilai Rp20 miliar.
”Ada 27 desa yang menganggarkan mobil operasional desa, diantaranya 4 mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka. Dan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, kami masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :