Petugas Bea Cukai Temukan Uang Tunai Rp150 Juta di Dalam Jeriken Milik Calon Jamaah Haji Tulungagung

Kamis, 09 Juni 2022 - 12:00 WIB
Petugas Bea Cukai menemukan uang senilai Rp150 juta di dalam jeriken yang juga diisi dengan beras, milik calon jamaah haji. Petugas menemukan uang tersebut saat memeriksa koper jamaah dengan mesin x-ray. Foto SINDOnews
SURABAYA - Petugas Bea Cukai menemukan uang senilai Rp150 juta di dalam jeriken yang juga diisi dengan beras, milik calon jamaah haji. Petugas menemukan uang tersebut saat memeriksa koper jamaah dengan mesin x-ray.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan, uang yang berada dalam koper jamaah tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya. "Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada Rp150 juta," tutur Maram.



Pemilik koper asal Tulungagung mengaku uang tersebut merupakan milik dari lima orang jamaah yang tergabung dalam satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Baca juga: Pinjam Senjata TNI AL, Bea Cukai Bakal Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!